Gampong Meunasah Rayeuk berasal dari 2 kata yaitu ”Meunasah ” yang artinya tempat ibadah sedangkan “Rayeuk” adalah besar dan luas dan gampong Meunasah Rayeuk merupakan gampong yang di kelilingi oleh perkebunan, sebagian besar area Gampong adalah sawah, pemukiman, sungai dan perkebunan masyarakat.
Pada awal mulanya gampong Meunasah Rayeuk hanya dihuni oleh beberapa kelompok orang saja yang menetap di perkebunan mereka masing-masing, seiring berlalunya waktu banyak masyarakat yang datang ke daerah tersebut dengan tujuan bertani, sehingga banyak masyarakat yang mendiami daerah tersebut maka timbulah pemikiran untuk membentuk sebuah gampong. Melalui musyawarah maka terbentuklah gampong dengan sebutan Gampong Meunasah Rayeuk karena pada saat itu Cuma hanya satu Meunasah Rayeuk yang dibangun dengan berukuran besar sehingga dapat menampung masyarakat – masyarakat gampong sekeliling untuk melaksanakan ibadat lima waktu. Gampong Meunasah Rayeuk terdiri dari 5 dusun dan di pimpin oleh seorang Geuchik Gampong dan di bantu oleh seorang bendahara dan 4 orang KAUR.